LOMBOK BARAT – KPK sigap
Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Kambeng, Kecamatan Sekotong Timur, Kabupaten Lombok Barat, hingga saat ini masih sangat memprihatinkan. Fasilitas yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat tersebut terabaikan, bahkan jembatan penghubung yang terbuat dari kayu dan batang kelapa dikhawatirkan tidak lagi layak pakai dan rawan menimbulkan kecelakaan.
Ketua LSM KPK RI, Suhaili, saat dikonfirmasi awak media di Praya, Senin (9/6/2026), menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut seolah tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun legislatif di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami sangat prihatin melihat kondisi jalan dan jembatan seperti ini. Sampai saat ini belum ada perhatian yang nyata dari pemerintah. Bahkan DPR pun seolah tutup mata dan diam saja,” ujar Suhaili dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Suhaili menjelaskan bahwa jembatan yang digunakan masyarakat saat ini kondisinya sudah sangat rapuh. Material yang digunakan pun terkesan seadanya, hanya memanfaatkan pohon kelapa sebagai penyangga dan lantai jembatan.
“Yang membuat kami khawatir, jembatan yang ada sekarang kondisinya sudah sangat rapuh. Pembuatannya pun hanya menggunakan pohon kelapa. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” terangnya.
Kondisi ini, lanjut Suhaili, tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menurunkan tingkat kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. Potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dinilai sangat tinggi jika perbaikan tidak segera dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera turun tangan. Pemerintah diminta untuk tidak menunda-nunda perbaikan demi keselamatan masyarakat dan kelancaran akses transportasi.
“Kami memohon dan mendesak kepada pejabat serta dinas yang bertanggung jawab agar bisa segera memperhatikan kondisi ini. Jangan sampai ada korban yang jatuh akibat kelalaian ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun DPRD terkait keluhan dan desakan yang disampaikan oleh LSM KPK RI tersebut.
Reporter Lalu Suhaili
Editor Mursyidi




