KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Jakarta – Dalam upaya mewujudkan target Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) pada 2027, Korlantas Polri terus mengakselerasi penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Fokus utama saat ini terletak pada optimalisasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) di berbagai ruas jalan tol.
Sebagai langkah konkret, jajaran Korlantas Polri menggelar pertemuan koordinasi strategis bersama pihak PT Hutama Karya (Persero) di Jakarta, Senin (8/6/26).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, serta Penata Kebijakan Kapolri TK III, Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, bersama jajaran manajemen PT Hutama Karya.
Diskusi difokuskan pada pematangan infrastruktur dan integrasi data guna memastikan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar dimensi maupun tonase dapat dilakukan secara presisi dan transparan.
Menekan Risiko Lewat Teknologi
Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa ETLE WIM bukan sekadar alat penindak, melainkan instrumen preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Teknologi ini krusial untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha logistik sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan agar lebih awet,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam transformasi digital ini.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol menjadi kunci utama agar pengawasan angkutan barang berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar.
Melalui langkah ini, Korlantas Polri berharap implementasi kebijakan Zero ODOL 2027 tidak hanya memperlancar arus logistik nasional, tetapi juga menciptakan ekosistem transportasi yang jauh lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna jalan. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




