Kelas Demokrasi Hadir Lagi! Bawaslu Agam Lakukan Diskusi Konsolidasi Demokrasi dengan Generasi Muda

Agam Sumbar KPK sigap- Diskusikan tentang peran generasi muda dalam demokrasi, Bawaslu Kabupaten Agam kembali adakan kegiatan ‘Kelas Demokrasi’ di SMA N 2 Lubuk Basung, Rabu (20/05). Dalam rangka mewujudkan visi Bawaslu yaitu “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas,” Bawaslu Agam lakukan pelaksanaan kegiatan pendidikan politik kepada siswa-siswi SMA Sederajat di Kabupaten Agam.

Kembali menyasar SMA N 2 Lubuk Basung, target Bawaslu Agam yaitu untuk masuk ke seluruh kelas, kali ini kegiatan diadakan di kelas XII F 4. Konsolidasi Demokrasi dengan generasi muda penting untuk mengidentifikasi dan memetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra dalam pemaparan materi Kelas Demokrasi menjelaskan beberapa poin terkait hak pilih, isu politik uang dan black campaign, serta pengawasan partisipatif. Siswa kelas 12 saat ini rata-rata telah berusia 17 tahun dan telah memiliki e-KTP, meski begitu Bawaslu Agam masih menemukan beberapa siswa yang belum melakukan perekaman KTP.

Peserta kegiatan Kelas Demokrasi merupakan pemilih pemula yang akan memakai hak pilihnya secara perdana pada Pemilu 2029. Melalui pertemuan ini, Yuhendra juga melakukan uji petik terhadap beberapa siswa yang membawa e-KTP untuk memastikan datanya telah terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

“Gunakan hak pilih dengan bijak dan mari perangi politik uang. Jangan pilih calon yang memiliki rekam jejak ataupun yang mengiming-imingi dengan uang,” Yuhendra mengingatkan.

Dengan memerangi politik uang sama dengan ikut memberantas korupsi. Yuhendra kemudian menjelaskan bentuk-bentuk politik uang tidak hanya uang tunai, namun bisa berbentuk sembako, top up dompet digital, bantuan sosial, dan lain sebagainya. Ia lalu mengingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran pidana dan memiliki sanksi pidana yang diatur hukum.

Di era digital, generasi Z menjadi pengguna internet aktif yang banyak terpapar informasi dari media sosial. Isu kerawanan dalam pemilu pun berkembang ke ranah digital seperti black campaign dan politisasi SARA, terlebih isu buzzer politik yang sering terdengar pada pelaksanaan pemilu beberapa kali terakhir. Paparan isu-isu negatif ini dapat berdampak bagi partisipasi generasi muda dalam pemilu, padahal mereka menjadi kelompok umur terbesar dalam data pemilih.

Dengan melakukan konsolidasi demokrasi, Yuhendra berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat pendidikan politik serta kepedulian terhadap demokrasi bagi generasi muda. Seiring meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap demokrasi, Bawaslu Agam berharap generasi muda bersikap kritis, serta secara partisipatif ikut melakukan pengawasan bersama Bawaslu.

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *