Kabur ke Kupang, Tiga Terduga Penikaman di Atambua Ditangkap Polisi

 

KPK sigap.com Kupang, Rabu 15/4/ 2026

Upaya pelarian tiga terduga pelaku penikaman di Atambua berakhir di Kota Kupang. Tim Resmob Polda NTT bersama Polres Belu berhasil meringkus ketiganya pada Rabu, 15/4/2026, setelah beberapa hari diburu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Kupang. Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Atambua, Kabupaten Belu.

*Kronologi Singkat*
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. kepada Media membenarkan penangkapan tersebut.
Benar, Tim Resmob Polda NTT back up Polres Belu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Atambua. Mereka diamankan di Kupang,” ujar Kombes Pol Henry, Rabu 15/4/2026.

Peristiwa penikaman sebelumnya terjadi di Atambua dan menyebabkan korban luka. Usai kejadian, para terduga pelaku melarikan diri ke luar wilayah Belu hingga akhirnya terlacak di Kupang.

*Proses Hukum Berjalan*
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda NTT masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Kami minta masyarakat percaya pada proses hukum. Prinsipnya praduga tak bersalah tetap kami kedepankan sampai ada putusan pengadilan,” tegas Kombes Pol Henry.

Polda NTT mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi sehingga para terduga pelaku cepat diamankan.

*Reporter:Yohanes Tafaib*

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *