SINTANG,kpksigap.com – Seorang petugas Pelayanan Teknik dan Kontrol Sambungan Rumah (PKSR) Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sintang berinisial D akhirnya angkat bicara terkait tuduhan serius yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik “mafia listrik”. Ia membantah tegas tudingan yang mengaitkannya dengan intervensi maupun monopoli pengurusan Nomor Identitas Pelanggan (NID) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Menurut D, polemik tersebut muncul setelah foto pribadinya digunakan dalam sebuah pemberitaan yang menarasikan dugaan praktik ilegal di sektor kelistrikan. Penggunaan foto itu, kata dia, telah menimbulkan persepsi keliru di masyarakat serta mencoreng reputasi profesionalnya di lingkungan kerja.
Ia menilai pencantuman foto yang identik dengan narasi aktivitas ilegal berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap dirinya. Meski belum terbukti kebenarannya, menurutnya penggunaan foto tersebut secara langsung berdampak pada citra pribadi maupun integritasnya sebagai pekerja.
“Jika foto saya digunakan untuk menggambarkan kegiatan ilegal, tentu saja citra saya otomatis tercemar, meskipun saya tidak pernah terlibat,” ungkapnya.
Terkait tudingan monopoli pengurusan NID dan SLO, D menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan teknis sesuai tugas sebagai petugas lapangan. Seluruh pekerjaan, kata dia, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai kontrak resmi sebagai vendor di PLN ULP Sintang.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem kerja PLN, setiap proses telah diatur secara ketat melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang melibatkan berbagai tahapan verifikasi internal. Dengan mekanisme tersebut, menurutnya mustahil seorang petugas lapangan dapat mengendalikan proses administrasi secara sepihak.
Lebih lanjut, D menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak media yang mempublikasikan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi yang memadai. Ia juga menyoroti tidak disebutkannya identitas sumber informasi, yang menurutnya menimbulkan kesan kurang profesional mengingat beratnya tuduhan yang dilontarkan.
D berharap ke depan media dapat lebih mengedepankan verifikasi fakta dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Menurutnya, tudingan sebagai bagian dari “mafia listrik” telah menempatkannya pada posisi defensif dan menciptakan stigma negatif yang berpotensi merugikan karier serta reputasinya, meskipun tuduhan tersebut belum tentu terbukti.
Sumber : Budi Ardani
Editor : Rahmad Maulana



